Kamis, Oktober 15, 2009
Audit Kinerja Dosen UNSIKA
Sabtu, Oktober 03, 2009
TANYA JAWAB BERKAITAN DENGAN SERTIFIKASI DOSEN UNSIKA
- Apakah yang dimaksud dengan sertifikasi dosen? Sertifikasi dosen adalah suatu prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengevaluasi dan menilai profesionalisme dosen dalam menjalankan tugas pengajaran dan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Pengakuan profesionalisme dosen dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat dosen. Pada pelaksanaannya, sertifikasi dosen mengacu pada regulasi, prosedur dan format nasional sertifikasi dosen Departemen Pendidikan Nasional, baik dari segi instrument, mekanisme, pemetaan prioritas dosen yang disertifkasi, uji portofolio dan sebagainya.
- Mengapa pemerintah menetapkan kebijakan sertifikasi dosen secara nasional? Sertifikasi dosen merupakan kebijakan intervensi langsung pemerintah menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup dosen yang mencukupi. Pertimbangannya, dosen adalah unsur terpenting perguruan tinggi yang merupakan bagian dari satu system pendidikan nasional. Sementara pemerintah sendiri menurut amanat UUD 1945 harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini sertifikasi dosen merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan cita-cita yang ideal tersebut karena dosen merupakan unsur terpenting pendidikan, khususnya di perguruan tinggi �termasuk di lingkungan perguruan tinggi UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG (UNSIKA).
- Bagaimanakah alur pikir dari program sertifikasi dosen? Penyelenggaraan sertifikasi dosen di Indonesia sangat terkait dengan pemikiran bahwa pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan (Forward linkage) dan kaitan ke belakang (Backward linkage). Forward linkage yang dimaksud adalah berupa pendidikan yang bermutu yang merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sementara backward linkage-nya adalah bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan dosen yang bermutu pula, yakni dosen yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Mengingat keberadaan dosen yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, maka pemerintah Indonesia mengembangkan kebijakan intervensi yang mendorong keberadaan dosen yang berkualitas.
- Mengapa dosen masih harus disertifikasi? Bukankan sejak pengangkatan sudah diSK-an sebagai dosen? Dosen masih harus disertifikasi supaya ada jaminan formal terhadap eksistensi pekerjaan dosen, bahwa dosen merupakan profesi sebagaimana halnya dokter, insinyur atau lainnya. Bagaimanapun juga, dosen mempunyai fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesional yang bermartabat. Untuk mewujudkan fungsi, peran, dan tugas tersebut, dosen perlu berbekal dengan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Apakah yang dimaksud dengan dosen profesional? Dosen yang profesional adalah dosen yang memiliki karakter well educated atau maksimal dalam melakukan pengajaran dan pembelajaran sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi; higly performance atau memiliki tampilan yang meyakinkan sebagai dosen dengan dibuktikan kinerjanya yang bagus, dan; weel paid atau memiliki pendapatan yang bagus dan kesejahteraan yang baik untuk menunjang kinerja dosen sebagai tenaga profesional.
- Apakah fungsi sertifikasi dosen di lingkungan UNSIKA (Unv. Singaperbangsa Karawang ? Sertifikasi dosen merupakan program yang berfungsi untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karenanya, sertifikasi dosen diharapkan mampu menjadi mediasi dalam mewujudkan quality assurance (penjamin mutu) tenaga pendidikan tingkat tinggi, termasuk tenaga pendidik UNSIKA.
- Apakah tujuan sertifikasi dosen di lingkungan UNSIKA? Program sertifikasi dosen bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar para dosen mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi Tri Dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Hal ini sebagaimana diamanatkan UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mengajarkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Apakah manfaat yang didapat oleh para dosen UNSIKA dari program sertifikasi dosen? Program sertifikasi dosen diharapkan memberi manfaat bagi dosen UNSIKA, dalam bentuk; (1) Melindungi profesi dosen dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi dosen karena pemegang sertifikat pendidik terikat oleh kode etik; dan (2) Bagi dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi akan diberikan tunjangan profesi oleh pemerintah.
- Penjelasan tentang Peserta Sertifikasi Dosen Siapakah peserta sertifikasi dosen? Peserta sertifikasi dosen adalah dosen yang memenuhi persyaratan program sertifikasi dosen. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan yang telah memenuhi persyaratan, dan yang memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Apakah persyaratan peserta sertifikasi dosen? Persyaratan peserta sertifikasi dosen adalah: (a) Dosen tetap di perguruan tinggi negeri, dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dosen yayasan; (b) Dosen yang telah telah bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi sekurang- kurangnya dua tahun; (c) Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli; (d) Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2; dan; (e) Mempunyai beban akademik sekurang-kurangnya 12 sks per semester dalam dua tahun terakhir di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap; tugas tambahan dosen sebagai pejabat struktural (di lingkungan perguruan tinggi), diperhitungkan sks-nya sesuai aturan yang berlaku.
- Bagaimana jika dalam dua tahun terakhir ini seorang dosen tidak dapat memenuhi tugas mengajar 12 SKS karena kebetulan ia mengajar pada fakultas/jurusan yang sudah tidak diminati, sehingga jumlah mahasiswa atau kelas makin menyurut? Beban akademik dosen adalah merujuk kepada aturan Permendiknas, sehingga harus dipatuhi ketetapannya. Beban akademik bukan berarti hanya berdasarkan beban mengajar, tapi juga penelitian dan kegiatan Tri Dharma lainnya. Karena itu, bagi dosen yang bertugas mengajar pada fakultas/jurusan yang sudah tidak diminati, sehingga jumlah jam mengajarnya berkurang, penentuan persyaratannya menjadi peserta sertifikasi dosen harus dilihat dari seluruh aktifitasnya dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Apakah seorang Guru Besar masih harus mengikuti sertifikasi dosen? Pada prinsipnya Guru Besar dengan kualifikasi pendidikan Doktoral (S3) otomatis mendapatkan sertifikasi pendidik dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), sehingga ia tidak perlu mengikuti uji sertifikasi sebab sudah dianggap sebagai dosen profesional.
Kamis, Juni 25, 2009
Rabu, Juni 24, 2009
KESOS Kec. Tegalwaru Karawang Mengunjungi Para Petani Turubuk

Pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2009 bagian KESOS Kecamatan Tegal Waru Kab Karawang Bapak Dedi Suhendi mengunjungi wilayah perkebunan Turubuk, hal ini dilakukan dalam rangka proses pemberdayaan petani turubuk.
Keberadaan pemukiman petani turubuk berada di wilayah Desa Cintawargi, namun kebanyakan mereka berkebun turubuk di daerah Desa Cintalaksana.
Dengan kedatangan Bapak Dedi Suhendi yang di dampingi oleh Bapak Eman Sulaeman sebagai Dosen dari Fakultas Ekonomi Unsika, nampaknya masyarakat atau petani turubuk sangat antusias, hal ini dapat dilihat ketika berdialog dengan para ketua kelompok tani turubuk yang menanyakan seputar pengembangan budi daya Tanaman Turubuk dan pengembangan nilai ekonomisnya sebagai tanaman cirri khas Kabupaten Karawang.
Hasil dari dialog dengan para ketua kelompok petani turubuk, bahwa mereka butuh bantuan dalam membuka akses pasar, teknologi perkebunan dan ada jaminan kapasitas produksi dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Selasa, Mei 19, 2009
Kunjungan Mahasiswa FE UNSIKA Ke PT. Bursa Efek Indonesia Tbk.

Taufiq Rochman mengatakan, di pasar modal, laporan keuangan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menggambarkan kinerja perusahaan sebagai landasan mengambil keputusan dalam melakukan investasi. Pada dasarnya penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan juga dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen internal untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Jenis Laporan Keuangan yang lengkap meliputi Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Menurut Ketua Program Studi S-1 Manajemen (Eman Sulaeman, SE., MM.) “Dalam kunjungan ini diharapkan mahasiswa mendapatkan wawasan baru bagaimana pentahapan manajemen risiko dilakukan, mulai dari :
1.Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
2.Mengvaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
3.Pengendalian Risiko yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Mahasiswa harus mampu melengkapi dirinya dengan keterampilan, pengetahuan, praktik dan pengalaman yang membuatnya mampu berkompetisi di pasar tenaga kerja, khususnya dibidang manajemen risiko”.
Sementara Dosen Program Studi D-3 Akuntansi, H. Ahmad Nawawi, SE. yang mendampingi Mahasiswa selama kunjungan berharap, mahasiswa dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini, “walaupun sifatnya outing, peserta kunjungan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan mereka dengan mencermati secara aktif apa saja yang ada di Bursa Efek Indonesia sehingga mempercepat pemahaman teknologi khususnya di bidang manajemen risiko mapun yang lainna (akuntansi),” ujarnya.

Dipandu oleh Taufiq Rochman, para mahasiswa diajak untuk melihat langsung situasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia. Mereka juga dibekali pengetahuan tentang pasar modal khususnya investasi pada saham, obligasi dan mengetahui cara membaca laporan keuangan. Peserta kunjungan cukup antusias mengikuti sesi diskusi seputar Bursa Efek yang saat ini sedang hangat dibicarakan seperti pembelian kembali saham (buyback) oleh perusahaan-perusahaan didalam negeri, mulai transaksi jual beli saham dalam perspektif syariah, sampai penawaran umum terbatas (right issue) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru.

“Kegiatan kunjungan ke BEI ini murni dibiayai secara mandiri oleh semester 6 program studi S-1 Manajemen FE UNSIKA dengan melakukan iuran dan Alhamdulillah mendapat respon yang positif, rekan-rekan mahasiswa yang mendaftar dari berbagai semester tidak semuanya dapat mengikuti acara ini mengingat terbatasnya kuota yang diberikan oleh pihak BEI,” jelas Ismayanto, Ketua Pelaksana kunjungan ini.
“Ke depan BEM FE UNSIKA diharapkan dapat membuat program sejenis guna menambah wawasan keilmuan bagi mahasiswa,” tambahnya.
Rabu, April 01, 2009
SEPUTAR FACEBOOK

Pada bulan Juli 2007 yang lalu, Facebook telah memiliki jumlah keanggotaan 34 juta anggota aktif. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak diantara situs-situs web lain yang bergerak di bidang sekolah/perguruan tinggi di dunia. Dalam tempo 1 tahun, peringkat Facebook naik dari 60 menjadi poringkat 7 sebagai website yang paling banyak dikunjungi setiap harinya. Sedangkan sebagai situs foto, Facebook telah melampaui Flickr dengan jumlah foto 8,5 juta foto setiap harinya.
Jumat, Maret 06, 2009
PELATIHAN KEPEMIMPINAN BAGI DOSEN MUDA
“Pelatihan ini penting untuk mempersiapkan para pemimpin UNSIKA yang akan datang. Termasuk, harus dipikirkan pula bagaimana caranya, agar ketika menjadi pemimpin kita tidak membawa ‘baju’ ke Fakultasaan-nya masing-masing, tetapi benar-benar memikirkan yang terbaik bagi almamater.”
Menanggapi bahwa pemimpin pada masa sekarang lebih banyak muncul atau ditampilkan ketika situasi organisasi/institusi dalam keadaan kacau, dalam konteks UNSIKA, sebagai lembaga pendidikan tinggi, jangan sampai terjadi para pemimpin muncul dari situasi yang chaos. “Untuk itulah pelatihan seperti ini diperlukan, untuk membuka peluang munculnya calon pemimpin yang dibutuhkan UNSIKA, pada saatnya, dalam berbagai bidang.”
“Kemudian untuk angkatan yang sama, alangkah lebih baik apabila pelatihan ini dilanjutkan dengan pelatihan yang lain, misalnya mengenai Quality Assurance, Self Assessment, dan sebagainya, sebagai bagian pengetahuan yang harus dipahami oleh para pemimpin UNSIKA nantinya. Menjadi pejabat harus visioner dan memiliki kelebihan teknis, agar tidak tergagap di lapangan.
Selasa, Februari 03, 2009
SISTEM INFORMASI AKADEMIK

Kamis, Januari 15, 2009
PENGUMAN KULIAH
1. Nilai UAS GASAL Tahun Akademik 2008/2009 dapat dilihat mulai tanggal 25 Januari s.d. 7 Pebruari 2009.
2. Perwalian dan Pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) Tanggal 9-14 Pebruari 2009.
3. Perkulihana Semester Genap Tahun Akademik 2008/2009 dimulai tanggal 16 Pebruari 2009.
Demikian Pengumuman ini,
ATAS PERHATIANNYA diucapkan terima kasih.
Karawang, 15 Januari 2009
Ka. TU.
DANDAN RAMDHANI, SE.

Sesama Saudara Harus akuuur .... serasi kan
Wisata Pendidikan

Inda Kirana Protokol Democrazy Menerima Cendramta Dari FE UNSIKA