Sekitar tahun 2007 an isu penegrian Unsika
digulirkan. Isu ini disambut baik oleh segenap warga Unsika ketika itu, di
pimpin langsung oleh para petinggi Yayasan Bapak Mayjen (Purn) Tayo Tarmadi dan
Letjen(Purn) Kiki Syahnakri.
Saya sebagai anggota senat Universitas menyuarakan dan menyampaikan
“kami sangat setuju terhadap penegrian unsika ini, tapi kami titip sampai
“semut-semut”nya pun harus negeri”. Apa yang terjadi saat ini ? Status sebagai P3K saja belum ada
kejelasan. Mau bertanya kepada siapa kami ini ? Pujangga mengatakan “tanya saja
pada rumput yang bergoyang”.
Belum lagi, Unsika sekarang “diserbu” para pemain baru dengan dalil PNS boleh masuk. Yang masuk darimana saja tentu tidak masalah. Yang jadi
masalah adalah para oknum PNS yang haus jabatan dengan segala cara dilakukan dengan
mengorbankan integritasnya. PNS yang berkompeten tentu sangat membantu untuk
melakukan transfer knowledge terhadap warga Unsika yang lainnya (yang lama).
Para pemain baru ini dalam istilah sholat adalah makmum
masbuk, Makmum masbuk adalah makmum yang tertinggal gerakan salat Imam baik
satu rakaat atau lebih dalam salat jamaah. Yang jadi masalah adalah
tiba-tiba masbuk langsung jadi Imam Sholat. Aneh memang, tapi inilah realitas yang ada, ini analogi
saja.
Unsika berubah status menjadi negeri bagaikan batu jatuh di
kolam. menciptakan riak situasi baru yang tidak tercakup oleh aturan lama. Tentu para pimpinan Unsika dan pimpinan lainnya tidak bisa
menanggapi semalam riak riak ini, karena memang bukan “sangkuriang”. Mungkin
perlu bertahun-tahun untuk mengembangkan etika, harapan, dan hukum.
Pertanyaan nya, mau berapa tahun lagi masa
transisi ini ? Ingat penegrian Unsika sejak 6 Oktober 2014, berarti kurang
lebih sudah lima tahun sampai dengan sekarang. Semoga kita bahagia dengan situasi yang ada di
Unsika saat ini.
Semoga Bermanfaat Buat diri sendiri dan Orang Lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar